Informasi Umum SNMPTN 2017
Latar Belakang
Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi
prinsip adil, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tidak
membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat
kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon
mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai
penyelenggara pendidikan setelah pendidikan menengah menerima calon mahasiswa
yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan
studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik. Siswa yang berprestasi
tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya layak mendapatkan kesempatan untuk
menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.
Dalam kerangka integrasi pendidikan
menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi
SNMPTN dengan asumsi bahwa sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai
pendidik selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari
prinsip pendidikan karakter. Oleh Karena itu, sekolah berkewajiban mengisi
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar, serta
mendorong dan mendukung siswa dalam proses pendaftaran.
Tujuan
Tujuan SNMPTN adalah sebagai berikut:
- Memberikan
kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), atau yang sederajat di dalam dan
luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul
untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- Memberikan
peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai
prestasi akademik tinggi.
Ketentuan Umum
- SNMPTN
merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi
akademik dengan menggunakan rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester
5 (lima) bagi SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa belajar 3 (tiga) tahun
atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan
masa belajar 4 (empat) tahun, serta portofolio akademik.
- Pangkalan
Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam
jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa.
- Sekolah
yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah
Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
- Siswa
yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa
nasional (NISN), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi
akademik di PDSS.
- Siswa
yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN yang
dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti
SNMPTN adalah:
SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di
luar negeri) yang mempunyai NPSN dan telah mengisi PDSS dengan lengkap dan
benar.
Persyaratan Siswa Pendaftar
Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk
SRI di luar negeri) kelas terakhir pada tahun 2017 yang memenuhi persyaratan
sebagai berikut.
- Memiliki
prestasi unggul yaitu calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah,
dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut:
- akreditasi
A, 50% terbaik di sekolahnya;
- akreditasi
B, 30% terbaik di sekolahnya;
- akreditasi
C, 10% terbaik di sekolahnya;
- belum
terakreditasi, 5% terbaik di sekolahnya.
Pemeringkatan dilakukan oleh Panitia
Pusat.
- Memiliki
NISN dan terdaftar pada PDSS,
- Memiliki
nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/SMK/MA atau
sederajat tiga tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi
SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
- Memenuhi
persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN (dapat dilihat
pada laman PTN bersangkutan).
Penerimaan di PTN
Peserta diterima
di PTN, jika:
- lulus
satuan pendidikan;
- lulus
SNMPTN 2017; dan
- lulus
verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh
masing-masing PTN penerima.
Tahapan Mengikuti SNMPTN
Tahapan mengikuti SNMPTN dilakukan sebagai
berikut:
Pengisian dan Verifikasi PDSS
- Kepala
Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan
siswa di PDSS harus melalui lamanhttp://pdss.snmptn.ac.id.
- Kepala
Sekolah atau yang ditugasi oleh Kepala Sekolah mendapatkan password yang
akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
- Siswa
melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang
diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi oleh Kepala Sekolah dengan
menggunakan NISN dan password.
- Apabila
siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik
(nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh
Kepala Sekolah maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat
diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Pemeringkatan
- Panitia
Pusat melalui sistem membuat pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata
pelajaran sebagai berikut.
- Jurusan
IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan
Biologi.
- Jurusan
IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi,
dan Geografi.
- Jurusan
Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia,
Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
- SMK:
Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian
(Teori Kejuruan dan Praktek Kejuruan).
- Berdasarkan
pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan Panitia Pusat, siswa yang
memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2017.
Pendaftaran SNMPTN
- Siswa
Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan, menggunakan NISN dan password
login ke laman SNMPTN
2017 http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
- Siswa
Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta
mengunggah (upload) pasfoto resmi
terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Pendaftar harus membaca
dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
- Siswa
Pendaftar pada program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah
portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala
Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari lamanhttp://www.snmptn.ac.id.
- Siswa
Pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta
SNMPTN.
Bagi sekolah dan/atau pendaftar yang
mengalami kesulitan akses Internet, dapat melakukan pengisian PDSS maupun
pendaftaran dapat dilakukan di PLASA TELKOM di seluruh Indonesia.
Jadwal SNMPTN
Jadwal pelaksanaan
SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian PDSS
|
14 Januari – 10 Februari 2017
|
Verifikasi PDSS
|
15 Januari – 12 Februari 2017
|
Pendaftaran
SNMPTN
|
21 Februari – 6 Maret 2017
|
Pencetakan Kartu
Tanda Peserta SNMPTN
|
14 Maret – 14 April 2017
|
Proses Seleksi
|
15 Maret - 15 April 2017
|
Pengumuman Hasil
Seleksi
|
26 April 2017
|
Proses verifikasi dokumen peserta dan/atau
pendaftaran ulang di PTN masing-masing bagi yang lulus seleksi tanggal 16 Mei
2017 (bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2017).
Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi
- Pendaftar
dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN,
maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya,
apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi
mana pun.
- Pendaftar
dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan 1
(satu) PTN maksimal 2 (dua) program studi.
- Urutan
pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Siswa
SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh
masing-masing PTN.
- Daftar
program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2017 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
Biaya
Biaya SNMPTN ditanggung Pemerintah,
sehingga Siswa Pendaftar tidak dipungut biaya apapun.
Prinsip dan Tahapan Seleksi
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
- mendapatkan
calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai
rapor dan prestasi-prestasi akademik lainnya yang relevan dengan program studi
yang dipilih;
- memperhitungkan
rekam jejak kinerja sekolah.
- menggunakan
kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing
PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai
berikut:
- Pendaftar
diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi,
- Pendaftar
yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN 1 maka akan
diseleksi di PTN 2 berdasar urutan prodi dan ketersediaan daya tampung.
Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang
Melakukan Kecurangan
Sanksi tegas bagi siswa/calon mahasiswa
dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan sebagai berikut.
- Sekolah
yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun
berikutnya.
- Siswa
yang melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusan SNMPTN.
Laman Resmi dan Alamat Panitia Nasional
- Informasi
resmi SNMPTN 2017 dapat diunduh melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
- Informasi
resmi juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041 450 450.
- Informasi
juga dapat diperoleh di kantor Humas PTN terdekat.
- Alamat
Panitia Pusat:
Gedung dr. Prakosa (Lt.2)
Kantor Pusat Universitas Sebelas Maret
Jl. Ir. Sutami No 36A, Kentingan Surakarta 57126
Telp. 0271-7890329, Fax. 0271-636268
Email: panpus.snmptn.sbmptn@mail.uns.ac.id
Lain-lain
- Siswa
Pendaftar dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan
Bidikmisi melalui lamanhttp://belmawa.ristekdikti.go.id/bidikmisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar