MENGENAL BK LEBIH DEKAT

PENGERTIAN BIMBINGAN KONSELING

Pengertian Bimbingan dan Konseling menurut beberapa ahli akan di jelaskan dibawah ini.

DEFINISI ATAU PENGERTIAN BIMBINGAN MENURUT PARA AHLI :

  • Menurut Prayitno & Erman Amti (1994:99) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang-orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
  • Menurut Rochman Natawidjaja (1981) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti (Winkel & Sri Hastuti 2007:29).
  • Menurut Bimo Walgito (1982 : 11) bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang di berikan kepada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
  • Menurut Miller (1961) menyatakan bahwa bimbingan merupakan proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah (dalam hal ini termasuk madarasah), keluarga, dan masyarakat.
  • Menurut Arthur J. Jones (1970) mengartikan bimbingan sebagai "The help given by one person to another in making choices and adjustment and in solving problems". Pengertian bimbingan yang dikemukakan Arthur ini amat sederhana yaitu bahwa dalam proses bimbingan ada dua orang yakni pembimbing dan yang dibimbing, dimana pembimbing membantu si terbimbing sehingga si terbimbing mampu membuat pilihan-pilihan, menyesuaikan diri, dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya (Sofyan S. Willis 2009:11).
  • Menurut Moegiadi (1970) bimbingan berarti suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal: memahami diri sendiri; menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan; memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya sendiri dan tuntutan dari lingkungan (Winkel & Sri Hastuti 2007:29).
  • Menurut Andi Mappiare (1984) berpendapat bahwa bimbingan merupakan serangkaian kegiatan paling pokok bimbingan dalam membantu konseli/klien secara tatap muka, dengan tujuan agar klien dapat mengambil taanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus (Winkel & Sri Hastuti 2007:35). 
  • Menurut Surya (1988) mengutip pendapat Crow & Crow (1960) menyatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki pribadi baik dan pendidikan yang memadai, kepada seseorang (individu) dari setiap usia untuk menolongnya mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri (M. Tohirin 2008:17).
DEFINISI KONSELING MENURUT PARA AHLI :
  •  Menurut Berdnard & Fullmer ,1969, Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan potensi-potensi yang yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketige hal tersebut.
  • Menurut Bimo Walgito (1982:11) menyatakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individhu dalam memecahkan masalah kehidupanya dengan wawancara, dengan cara yang sesuai dengan keadaan individhu yang dihadapinya unuk mencapai hidupnya.) dan menyetir (to steer). Beberapa ahli menyatakan bahwa konseling merupakan inti atau jantung hati dari kegiatan bimbingan. Ada pula yang menyatakan bahwa konseling merupakan salah atu jenis layanan bimbingan.
  • Menurut James P. Adam yang dikutip oleh Depdikbud (1976; 19) Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu antara seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubunganya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang.
  • Menurut Smith,dalam Shertzer & Stone,1974 , konseling merupakan suatu proses dimana konselor membantu konselor membuat interprestasi – interprestasi tetang fakta-fakta yang berhubungan dengn pilihan,rencana,atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuat.
  • Menurut Pepinsky 7 Pepinsky ,dalan Shertzer & Stone,1974, konseling merupakan interaksi yang(a)terjadi antara dua orang individu ,masing-masing disebut konselor dan klien ;(b)terjadi dalam suasana yang profesional (c)dilakukan dan dijaga sebagai alat untuk memudah kan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien
Simpulan : pengertian bimbingan dan konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya se_optimal mungkin secara mandiri.


PENGERTIAN DAN MACAM-MACAM TEKNIK BK


Setelah mempelajari landasan bimbingan dan konseling, disini akan dijelaskan pengertian dan teknik-teknik dalam bimbingan konseling

A. Pengertian ketrampilan bimbingan konseling

Keterampilan konselor untuk melakukan komunikasi dengan konseli saat proses konseling, bisa digambarkan dengan pemberian respon-respon  fasilitatif yang bisa membantu tercapainya tujuan konseling. Respon-respon fasilitatif inilah yang biasa dikenal dengan sebutan Teknik Dasar Komunikasi dalam Konseling.

Menurut Andriani (2009:4), teknik dasar komunikasi adalah teknik dasar yang dapat digunakan untuk membantu konselor dalam menggali perasaan-perasaan konseli baik dari tingkah laku verbal maupun non verbal sebagai usaha untuk memahami dirinya sendiri dan memahami perubahan yang terjadi di dalam kehidupannya.

Dari pengertian tersebut terkandung maksud bahwa teknik dasar komunikasi dalam konseling tidak hanya bersifat respon dan pengamatan verbal, namun juga bersifat non verbal. Teknik dasar komunikasi dalam konseling digunakan untuk membantu konseli, dengan melakukan pengamatan terhadap tingkah laku verbal maupun non verbalnya.

Secara lebih rinci, tujuan dari penggunaan teknik dasar komunikasi dalam konseling menurut Andriani (2009) adalah sebagai berikut :
  1. Menunjukkan kemampuan konselor dalam memberikan tanggapan secara efektif, mengikuti atau menyesuaikan dengan apa yang disampaikan oleh konseli.
  2. Membantu konselor mengeksplorasi, menjelaskan, merumuskan masalah yang dihadapi konseli secara tepat dan efektif.
  3. Membantu konselor mengarahkan jalannya konseling.
  4. Membantu konselor untuk mengerti perasaan konseli dan dapat menunjukkan perasaan tersebut dengan kata-kata atau tindakan yang tepat.
  5. Membantu konseli untuk bisa lebih leluasa dalam mengeluarkan segala sesuatu yang ingin dia keluarkan dalam konseling.
Dengan tujuan-tujuan seperti di atas, tujuan akhir dari penggunaan teknik dasar komunikasi dalam konseling adalah membantu konselor untuk bisa melakukan konseling secara profesional. Dengan menjalankan konseling secara profesional, maka tujuan konseling yang ditetapkan bersama konseli pun akan lebih mudah untuk dicapai. Teknik dasar komunikasi dalam konseling yang diterapkan dengan benar dapat mengurangi kesalahan-kesalahan yang mungkin akan dilakukan oleh konselor selama proses konseling.

Fauzan, dkk., (2008) menjelaskan bahwa Teknik Dasar Komunikasi dalam konseling itu terbagi ke dalam beberapa 16 kategori, yaitu :
  • Prakonseling
Prakonseling adalah teknik yang digunakan oleh konselor untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan konseling, sebelum kegiatan konseling itu sendiri dilaksanakan.
  • Opening
Opening adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang dipergunakan oleh konselor untuk mengawali hubungan atau melakukan wawancara konseling yang sesungguhnya (Fauzan, 2008:26).
  • Acceptance
Acceptance adalah sebuah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang menunjukkan penerimaan konselor terhadap konseli. Berangkat dari sifat dasar konselor yang ditanamkan dari awal hubungan konseling, acceptance merupakan pola respon atau teknik yang digunakan untuk menanggapi apa yang diungkapkan oleh konseli. Pola respon menggunakan teknik acceptance mengisyaratkan bahwa konselor memperhatikan konseli dan memahami betul apa yang diungkapkannya (Fauzan, 2008:29).
  • Restatement
Restatement adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berarti pengulangan pernyataan konseli. Restatement berbentuk pola respons untuk menanggapi pembicaraan dengan cara mengulang atau menyatakan kembali sebagian kata-kata yang dianggap penting, yang telah diucapkan oleh konseli (Fauzan, 2008:30).
  • Reflecion of Feeling
Reflection of Feeling adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berarti pemantulan perasaan. Sesuai dengan artinya, maka teknik ini digunakan oleh konselor untuk menanggapi pembicaraan konseli dengan memantulkan perasaan atau sikap yang terkandung dalam pernyataan konseli (Fauzan, 2008:32).
  • Clarification
Clarification merupakan teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berarti penegasan pernyataan. Clarification dilakukan oleh konselor untuk menanggapi pembicaraan konseli dengan cara memperjelas kata-kata yang telah diucapkan oleh konseli melalui pemetikan atau pengambilan inti pembicaraan yang dianggap penting (Fauzan, 2008:34).
  • Structuring
Structuring adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang dapat diartikan sebagai penataan atau pembatasan. Structuring merupakan teknik penginformasian atau penyepakatan akan perlunya diberikan batasan-batasan tertentu dalam proses konseling (Fauzan, 2008:35).
  • Sharing of Experience
Sharing of experience adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang menyatakan pemahaman dan penghayatan konselor terhadap kondisi konseli (Fauzan, 2008:37).
  • Lead
Lead secara luas adalah ungkapan verbal konselor yang secara khusus berniat mengarahkan perhatian dan pembicaraan konseli pada satu alur pembicaraan yang dikehendaki menurut proses dan isi bahasan konseling (Fauzan, 2008:40).
  • Reassurance
Reassurance adalah suatu teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berarti pemberian kata jaminan atau dukungan dari konselor kepada konseli. Pemberian kata jaminan atau ganjaran kepada konseli ini wajib dilakukan oleh konselor kepada konseli, kapanpun konseli menunjukkan kemajuan yang berarti baik sekedar perencanaan kognitif maupun kemajuan nyata dalam perubahan perilaku (Fauzan, 2008:43).
  • Silent
Silent adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang diciptakan oleh konselor dalam bentuk diam. Diam atau membiarkan keheningan berlangsung beberapa saat, diciptakan oleh konselor secara sengaja dengan beberapa tujuan tertentu (Fauzan, 2008:47).
  • Rejection
Rejection adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang bisa diartikan sebagai larangan. Secara lebih luas, larangan yang dimaksudkan adalah ungkapan konselor baik secara langung ataupun tersamar untuk melarang konseli melakukan suatu hal yang dianggap bisa merugikan diri konseli sendiri maupun pihak yang lainnya (Fauzan, 2008:51).
  • Advice
Advice adalah respons verbal konselor yang menunjukkan atau mengisyaratkan adanya pilihan, rencana, atau perbuatan yang memiliki peluang berhasil paling besar bagi konseli, dan paling efektif untuk dilakukan sehubungan dengan permasalahan yang dihadapi oleh konseli (Fauzan, 2008:53).
  • Confrontation
Confrontation adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang digunakan konselor untuk mendeskripsikan kesenjangan-kesenjangan, konflik-konflik, dan pesan-pesan bersilangan atau rancu dalam pemikiran, perasaan, dan perilaku konseli (Fauzan, 2008:56).
  • Summarization
Summarization adalah teknik dasar komunikasi dalam konseling yang digunakan konselor untuk memadukan uraian pernyataan konseli menjadi satu kesatuan atau keutuhan tema dari setiap sesi konseling (Fauzan, 2008:58).
  • Termination
Termination merupakan teknik dasar komunikasi dalam konseling yang berfungsi untuk mengakhiri kegiatan konseling pada umumnya (Fauzan, 2008:60).


RUANG LINGKUP BK DI SEKOLAH


Pelayanan bimbingan dan konseling memiliki peranan penting, baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, rumah tangga (keluarga), maupun masyarakat pada umumnya. Uraian dibawah ini membicarakan peranan BK pada masing-masing ruang lingkup kerja tersebut.

1. Pelayanan bimbingan dan konseling 
    di sekolah

     Sekolah merupakan lembaga formal yang secara khusus dibentuk untuk mnyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat. Dalam kelembagaan sekolah terdapat sejumlah bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus.

a. Keterkaitan antara Bidang Pelayanan Bimbingan Konseling dan Bidang-Bidang Lainnya
Dalam proses pendidikan, khususnya disekolah, Mortensen dan Schmuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang tugas atau pelayanan yang saling terkait.
  1. Bidang kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
  2. Bidang administrasi atau kepemimpinan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan, serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan dan pengembangan staf, prasarana dan sarana fisik, dan pengawasan.
  3. Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai bdang pelayanan bimbingan dan konseling.
 b. Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.

1. Tanggunng jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor:
  1. Memiliki kewajiban dan kesetian utama dan terutama kepada siswa yang harus diperlakukan sebagai individu yang unik;
  2. Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi, dan sosial) da mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siawa;
  3. Memberi tahu sisiwa tentang tujuan dan teknik layangan bimbingan dan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia meghendaki bantuan bimbingan dan konseling;
  4. Tidak mendesakkan kepada siswa (klien) nilai-nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik oleh konselor saja;
  5. Menjaga kerahasiaan data tentang siswa;
  6. Memberitahu pihak yang berwenang apabila ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi;
  7. Menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat dan memberi tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan mudah dimengerti;
  8. Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan profesional;
  9. Melakukan referal kasus secara tepat.
2. Tanggung jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor:
  1. Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa;
  2. Memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh;
  3. Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan pekembangan siswa;
  4. Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya;
  5. Menyampaikan informasi (tentang siswa dan orang tua) hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.

3. Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konseler:
  1. Melakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan;
  2. Megembangkan hubungan kerja sama dengan sejawa dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan konseling yang maksimum;
  3. Membangun keadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, pernedaan antar data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat;
  4. Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa;
  5. Membantu proses alih tangan kasus.
4. Tanggung jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor:
  1. Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpanan-penyimpanan yang merugikan siswa;
  2. Memberi tahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat meghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah, ataupun kekayaan sekolah;
  3. Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat;
  4. Membantu pengembangan:
  •  Kondisi kurikulum da lingkungan yang baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat;
  •  Program dan prosedur pendidikan demi pemenuhan kebutuhan siswa dan masyarakat;
  •  Proses evaluasi dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi sekolah pada umumnya
     5. Bekerjasma dengan lembaga, organisasi, dan perorangan baik sekolah maupun di masyarakat demi  pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat, tanpa pamrih.

5. Tanggung jawab kepada diri sendiri, bahwa konselor:
  1. Berfungsi (dalam layanan bimbingan dan konseling) secara profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut;
  2. Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien;
  3. Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien;
  4. Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan profesional melalui dipertahankannya kemampuan profesional konselor, dan melaui penemuan-penemuan baru.

6. Tanggung jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor:
  1. Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi;
  2. Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling;
  3. Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi profesional bimbingan dan konseling baik ditempatnya sendiri, didaerah, maupun dalam lingkungan nasional;
  4. Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling;
  5. Membedakan dengan jelas mana pernyataan yang bersifat pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasiya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.
2. Pelayanan Bimbingan dan Konseling 
    di Luar Sekolah

a. Bimbingan dan Konseling Keluarga
Keluarga merupakan satuan persekutuan hidup ayng pling mendasar dan merupakan pangkal kehidupan bermasyarakat. Didalam keluarga lah setiap warga masyarakat memulai kehidupannya, dan didalam dan dari keluargalah setiap individu dipersiapkan untuk menjadi warga masyarakat.
Palmo, Lowry, Weldon, dan Scioscia (1984) mengidentifikasi perubahan-perubahan yang terjadi yang secara signifikan mempengaruhi struktur dan kondisi keluarga, yaitu meningkatnya perceraian, kedua orang tua bekerja, pengangkatan anak, emansipasi pria-wanita, dan kebebasan hubungan seksual. Selain itu meningkatnya kesadaran tentang anak-anak cacat, keadaan depresi dan bunuh diri, kesulitan mencari prkerjaan dan ketidakmampuan ekonomi pada umunya menambah unsur-unsur yang mempengaruhi kehidupan keluarga. Permasalahan yang ditimbulkan oleh pengaruh yang tidak menguntungkan itu mengundang berperannya bimbingan dan konseling didalam keluarga

b. Bimbingan dan Konseling dalam Lingkungan yang Lebih Luas
Permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat tidak hanya terjadi dilingkungan sekolah dan keluarga saja, melainkan juga diluar keduanya.
Warga masyarakat dilingkungan perusahaan, industri, kantor-kantor (baik pemerintah maupun swasta) dan lembaga-lembaga kerja lainnya, organisasi pemuda dan organisasi kemasyarakatan lainnya, bahan dilembaga pemasyarakan, rumah jompo, rumah yatim piatu dan lain sebagainya, seluruhnya tidak terhindar dari kemungkinan menghadapi masalah.
Dalam lingkungan lebi luas itu, konselor akan berada di berbagai lingkungan, eselain disekolah dan di dalam keluarga, juga ditempat-tempat yang sekarang agaknya belum terjangkau leh pekerjaan profesional bimbingan dan konseling. Konselor profesional yang multidimensional bener-bener menjadi ahli yang memberikan jasa berupa bantuan kepada orang-orang yang sedang memfungsikan dirinya pada tahap perkembangan tertentu, membantu mereka mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari kondisi dan apa yang sudah mereka miliki, membantu mereka menangani hal-hal tertentu agar lebih efektif, merencanakan tindak lanjut atas langkah-langkah yang telah diambil, serta membantu lembaga ataupun organisasi melakukan perubahan agar lebih efektif.

Konselor yang bekerja diluar sekolah dapat mengikatkan diri pada lembaga tertentu (misalnya perusahaan, kantor, dan lain-lain), dapat bekerja sama dengan sejawat dalam suatu "tim pelayanan bimbingan dan konseling".


FUNGSI DAN PRINSIP BK

Paparan tentang pengertian dan tujuan BK, landasan BK mengarahkan lebih lanjut kepada uraian tentang fungsi pelayanan ini. Dengan uraian tentang fungsi, diketahuilah kegunaan ataupun manfaat dan keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh melalui diselenggarakannya pelayanan bimbingan dan konseling itu.
Ada 4 fungsi bimbingan dan konseling. yaitu :

1.     Fungsi Pemahaman

Konselor perlu pemahaman untuk menyadarkan konseli atas permasalahan yang dihadapi.
Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa pemahaman ini mencakup :
1.     Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
2.     Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalam lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
3.     Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (terutama di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan dan/atau karier dan informasi budaya/nilai-nilai terutama oleh siswa
2. Fungsi Pencegahan (preventif)

Fungsi ini mengupayakan bagaimana agar permasalahan-permasalahan tidak terjadi atau usaha pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya masalah.

3. Fungsi Pengentasan

Segala sesuatu yang berhubungan dengan proses pengentasan permasalahan.
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
4.     Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan

Fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.


Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling.
·         Prinsip BK secara umum
  1. Bimbingan berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari kepribadian yang berbagai macam
  2. Pemberian bimbingan yang tepat dan sesuai pada individu yang bersangkutan
  3. Berpusat pada indivudu yang dibimbing
  4. Masalah yang tak dapat diselesaikan di sekolah, diserahkan kepada yang berwenang
  5. Identifikasi kebutuhan
  6. Fleksibel
  7. Bimbingan dipimpin oleh ahli dalam bimbingan dan bekerjasama dengan pembantunya serta mengunakan narasumber
  8. Evaluasi rutin terhadap program bimbingan
·         Prinsip-prinsip BK secara khusus
  1. Prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan; (1) non diskriminasi, (2) individu dinamis dan unik (3) tahap & aspek perkembangan individu, (4) perbedaan individual.
  2. Prinsip berkenaan dengan permasalahan individu; (1) kondisi mental individu terhadap lingkungan sosialnya, (2) kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
  3. Prinsip berkenaan dengan program layanan; (1) bagian integral pendidikan, (2) fleksibel & adaptif (3) berkelanjutan (4) penilaian teratur & terarah
  4. Prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan; (1) pengembangan individu agar mandiri (2) keputusan sukarela (3) ditangani oleh profesional & kompeten, (4) kerjasama antar pihak terkait, (5) pemanfaatan maksimal dari hasil penilaian/pengukuran

Fungsi dan prinsip bimbingan dan konseling diatas yang harus kita ketahui sebagai konselor.


ASAS DALAM BIMBINGAN KONSELING

Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling harus memenuhi kaidah-kaidah yang dikenal dengan asa-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu. Agar pelayanan dapat mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan

Asas-asas bimbingan dan konseling

1.  Asas Kerahasiaan

Yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin. 
Asas kerahasiaan ini merupakan asas kunci dalam upaya bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dijalankan maka para penyelenggara bimbingan dan konseling di sekolah akan mendapat kepercayaan dari para siswa dan layanan bimbingan dan konseling akan dimanfaatkan secara baik oleh siswa.

2. Asas Kesukarelaan

Yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.

          Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri konseli saja, tetapi juga hendaknya berkembang pada diri konselor. Para penyelenggara bimbingan dan konseling hendaknya mampu menghilangkan rasa bahwa tugasnya itu merupakan sesuatu yang memaksa diri mereka. Lebih disukai lagi apabila para petugas itu merasa terpanggil untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling.

3. Asas Keterbukaan

          Yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.

4. Asas Kekinian

Yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.

          Masalah konseli yang berlangsung ditanggulangi melalui upaya bimbingan dan konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan merupakan masalah yang sudah lampau dan juga bukan masalah yang mungkin dialami di masa mendatang.

5. Asas Kemandirian

          Yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.

          Kemandirian ini merupakan tujuan dari layanan bimbingan dan konseling. Dalam memberikan layanan, para petugas bimbingan dan konseling hendaklah selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri konseli, jangan sampai menjadi tergantung pada orang lain, khususnya pada pembimbing.

6. Asas Kegiatan

          Yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.

7. Asas Kedinamisan

          Yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
          Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik, perubahan yang selalu menuju se sesuatu pembaharuan, sesuatu yang lebih maju.

8. Asas Keterpaduan

          Yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
Dan layanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Disamping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, hendaknya jangan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.

9. Asas Kenormatifan

Yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.

10. Asas Keahlian

          Yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
          Usaha bimbingan dan konseling perlu dilakukan secara teratur, sistematik dan dengan menggunakan teknik-teknik dan alat-alat yang memadai. Asas keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, dan selanjutnya akan menaikkan kepercayaan masyarakat pada bimbingan dan konseling.

11. Asas Alih Tangan

          Yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain.
Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.

12. Asas Tutwuri Handayani

          Yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.


Pekerjaan profesional itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah diatas yang dapat menjamin efisien dan efektivitas proses konseling



ORIENTASI PADA BIMBINGAN KONSELING

Apakah yang menjadi titik berat pandangan atau pusat perhatian konselor terhadap kliennya? Itulah orientasi bimbingan dan konseling yang menjadi pokok pembicaraan pada bagian ini. Orientasi BK ada 3, yaitu :

·         Orientasi Perseorangan
Misalnya seorang konselor memasuki sebuah kelas; di dalam kelas itu ada sejumlah orang siswa. Apakah yang menjadi titik berat pandangan berkenaan dengan sasaran layanan, yaitu siswa-siswa yang hendaknya memperoleh layanan bimbingan dan konseling. Semua siswa itu secara keseluruhan ataukah masing-masing siswa seorang demi seorang? “Orientasi perseorangan” bimbingan dan konseling menghendaki agar konselor menitik beratkan pandangan pada siswa secara individual. Satu per satu siswa perlu mendapat perhatian.

Pemahaman konselor yang baik terhadap keseluruhan siswa sebagai kelompok dalam kelas itu penting juga, tetapi arah pelayanan dan kegiatan bimbingan ditunjukkan kepada masing-masing siswa. Kondisi keseluruhan(kelompok) siswa itu merupakan konfigurasi (bentuk keseluruhan) yang dampak positif dan negatifnya terhadap siswa secara individual harus diperhitungkan. Berkenaan dengan isu”kelompok” dan “individu”,konselor memilih individu sebagai titk berat pandangannya. Dalam hal ini individu diutamakan dan kelompok dianggap sebagai lapangan yang dapat memberikan pengaruh tertentu terhadap individu. Dengan kata lain, kelompok dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kebahagiaan individu, dan bukan sebaliknya.

Pemusatan perhatian terhadap individu itu sama sekali tidak berarti mengabaikan kepentingan kelompok; dalam hal ini kepentingan kelompok diletakkan dalam kaitannya dengan hubungan timbal balik yang wajar antarindividu dan kelompoknya. Kepentingan kelompok dalam arti misalnya keharuman nama dan citra kelompok, kesetiaan kepada kelompok, kesejahteraan kelompok, dan lain-lain, tidak akan terganggu oleh pemusatan pada kepentingan dan kebahagiaan individu yang menjadi anggota kelompok itu.

·         Orientasi perkembangan
Salah satu fungsi bimbingan dan konseling adalah fungsi tersebut adalah pemeliharaan dan pengembangan. Orientasi perkembangan dalam bimbingan dan konseling lebih menekankan lagi pentingnya peranan perkembangan yang terjadi dan yang hendaknya diterjadikan pada diri individu. Bimbingan dan konseling memusatkan perhatiannya pada keseluruhan proses perkembangan itu.

Perkembangan sendiri dapat diartika sebagai “perubahan yang progresif dan kontinyu(berkesinambungan) dalam diri individu mulai lahir sampai mati”. Pengertian lain dari perkembangan adalah “perubahan-perubahan yang dialami individu atau organisme menuju ke tingkat kedewasaannya atau kematangannya yang berlangsung secara sistematis, progresif, dan berkesinambungan baik menyangkut fisik(jasmaniah) maupun psikis.

Dalam hal itu, peranan bimbingan dan konseling adalah memberikan kemudahan-kemudahan bagi gerak individu menjalani alur perkembangannya. Pelayanan bimbingan dan konseling berlangsung dan dipusatkan untuk menunjang kemampuan inheren individu bergerak menuju kematangan dalam perkembangannya.

·         Orientasi Permasalahan
Ada yang mengatakan bahwa hidup dan berkembang itu mengandung risiko. Perjalanan kehidupan dan proses perkembangan sering kali ternyata tidak mulus, banyak mengalami hambatan dan rintangan. Padahal tujuan umum bimbingan dan konseling, sejalan dengan tujuan hidup dan perkembangan itu sendiri, ialah kebahagiaan. Hambatan dan rintangan dalam perjalanan hidup dan perkembangan pastilah akan mengganggu tercapainya kebahagiaan itu.

Agar tujuan hidup dan perkembangan, yang sebagiannya adalah tujuan bimbingan dan konseling, itu dapat tercapai dengan sebaik-baiknya, maka risiko yang mungkin menimpa kehidupan dan perkembangan itu harus selalu diwaspadai. Kewaspadaan terhadap timbulnya hambatan dan rintangan itulah yang melahirkan konsep orientasi masalah dalam pelayanan bimbingan dan konseling.

Dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi bimbingan dan konseling yang telah dibicarakan, orientasi masalah secara langsung bersangkut-paut dengan fungsi pencegahan dan fungsi pengentasan. Fungsi pencegahan menghendaki agar individu dapat terhindar dari masalah-masalah yang mungkin membebani dirinya, sedangkan fungsi pengentasan menginginkan agar individu yang sudah terlanjur mengalami maslaah dapat terentaskan masalahnya. Melalui fungsi pencegahan, layanan dan bimbingan konseling dimaksudkan mencegah timbulnya masalah pada diri siswa sehingga mereka terhindar dari bernagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangannya.

Fungsi ini dapat diwujudkan oleh guru pembimbing atau konselor dengan merumuskan program bimbungan yang sistematis sehingga hal-hal yang dapat menghambat perkembangan siswa kesulitan belajar, kekurangan informasi, masalah sosial, dan sebagainya dapat dihindari. Beberapa kegiatan atau layanan yang dapat diwujudkan berkenaan dengan fungsi ini adalah layanan orientasi dan layanan kegiatan kelompok

PROBLEMATIK BIMBINGAN DAN KONSELING 

(KESALAHANPAHAMAN TERHADAP BK)

Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan barang impor yang pengembangannya di Indonesia masih tergolong baru. Apabila untuk penggunaan istilah saja, terutama istilah penyuluhan dan konseling, masih belum ada kesepakatan semua pihak, maka dapat dimengerti kalau sampai sekarang masih banyak kesalahanpahaman dalam bidang bimbingan dan konseling itu sendiri.

Berikut kesalahpahaman dalam bimbingan dan konseling :

* Bimbingan dan Konseling Disamakan Saja atau Disahkan Sama Sekali dari Pendidikan

Ada dua pendapat ekstrem berkenaan dengan pelaksanaan biimbingan dan konseling.Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa bimbingan dan konseling sama saja dengan pendidikan. Jadi dengan sendirinya sudah termasuk ke dalam usaha sekolah yang menyelenggararakan pendidikan. Sekolah tidak perlu bersusah payah menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara mantap dan mandiri. Pendapat ini cenderung mengutamakan pengajaran dan mengabaikan aspek-aspek lain dari pendidikan dan sama sekali tidak melihat pentingnya bimbingan dan konseling.
Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling harus benar-benar dilaksanakan secara khusus oleh tenaga ahli dengan perlengkapan yang benar-benar memenuhi syarat. Pelayanan ini harus secara nyata dibedakan dari praktek pendidikan sehari-hari.

* Konselor di Sekolah Dianggap sebagai Polisi Sekolah. 
Masih banyak anggapan bahwa peranan konselor di sekolah adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin, dan keamanan sekolah. Anggapan ini mengatakan ”barangsiapa diantara siswa-siswa melanggar peraturan dan disiplin sekolah harus berurusan dengan konselor”. Tidak jarang pula konselor sekolah diserahi tugas mengusut perkelahian ataupun pencurian. Konselor ditugaskan mencari siswa yang bersalah dan diberi wewenang untuk mengambil tindakan bagi siswa-siswa yang bersalah itu. Konselor didorong untuk mencari bukti-bukti atau berusaha agar siswa mengakua bahwa ia telah berbuat sesuatu yang tidak pada tempatnya atau kurang ajar, atau merugikan. Misalnya konselor ditugasi mengungkapkan agar siswa mengakui bahwa ia mengisap ganja dan sebagainya. Dalam hubungan ini pengertian konselor sebagai mata-mata yang mengintip segenap gerak-gerik siswa agar dapat berkembang dengan pesat.

Dapat dibayangkan bagaimana tanggapan siswa terhadap konselor yang mempunyai wajah seperti tersebut. Adalah wajar siswa menjadi takut dan tidak mau dekat kepada konselor. Konselor disatu pihak dianggap sebagai "keranjang sampah", yaitu tempat ditampungnya siswa-siswa yang rusak atau tidak beres, dilain pihak dianggap sebagai "manusia super", yang harus dapat mengetahui dan dapat mengungkapkan hal-hal yang musykil yang melatarbelakangi suatu kejadian atau masalah.

Berdasarkan pandangan di atas, adalah wajar bila siswa tidak mau datang kepada konselor karena menganggap bahwa dengan datang kepada konselor berarti menunjukkan aib, ia telah berbuat salah, atau predikat-predikat negative lainnya. Padahal sebaliknya, dari segenap anggapan yang merugikan itu, di sekolah konselor haruslah menjadi teman dan kepercayaan siswa.

Disamping petugas-petugas lainnya di sekolah, konselor hendaknya menjadi tempat pencurahan kepentingan siswa, apa yang terasa di hati dan terpikirkan oleh siswa. Petugas bimbingan dan konseling bukanla pengawas ataupun polisi yang selalu mencurigai dan akan menangkap siapa saja yang bersalah. Petugas bimbingan dan konseling adalah kawan pengiring petunjuk jalan, pembangun kekuatan, dan Pembina tingkah laku positif yang dikehendaki. Petugas bimbingan dankonseling hendaknya bisa menjadi si tawar si dingin bagi siapaupun yang dating kepadanya. Dengan pandangan, sikap, ketrampilan, dan penampilan konselor siswa aatau siapapun yang berhubungan dengan konsellor akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.

* Bimbingan dan Konseling Dianggap Semata-mata Sebagai Proses Pemberian Nasehat. 
Bimbingan dan konseling bukan hanya bantuan yang berupa pemberian nasihat. Pelayanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan klien dalam rangka pengembangan pribadi klien secara optimal. Disamping memerlukan pemberian nasehat, pada umumnya klien sesuai dengan problem yang dialaminya, memerlukan pula pelayanan lain seperti pembrian informasi, penempatan dan penyaluran, konseling, bimbingan belajar, pengalih tangan kepada petugas yang lebih ahli dan berwenang, layanan kepada orang tua siswa dan masayarakat, dan sebagainya.

Konselor juga harus melakukan upaya-upaya tindak lanjut serta mensinkronisasikan upaya yang satiu dan upaya lainnya sehingga keseluruhan upaya itu menjadi suatu rangkaian yang terpadu dan bersinambungan.


* Bimbingan dan Konseling Dibatasi pada Hanya Masalah yang Bersifat Insidental (Tiba-tiba) 

Pada hakikatnya pelayan itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu yang lalu, sekarang, dan yang akan datang. Di samping itu konselor seyogyanya tidak hanya menunggu klien datang dan mengungkapkan masalahnya.

Maka petugas bimbingan dan konseling harus terus memasyarakatkan dan membangun suasana bimbingan dan konseling, serta mampu melihat hal-hal tertentu yang perlu diolah ditanggulangi, diarahkan, dibangkitkan, dan secara umum diperhatikan demi perkembangan segenap individu.


* Bimbingan dan Konseling Dibatasi Hanya Untuk Klien-Klien Tertentu Saja. 

Bimbingan dan konseling tidak mengenal penggolonan siswa-siswa atas dasar mana golongan siswa tertentu dalam memperoleh palayanan yang lebih dari golongan yang lainnya. Semua siswa mendapat hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan bimbingan konseling, kapan, bagimana, dan di mana pelayanan itu diberikan. Pertimbangannya semata-mata didasarkan atas sifat dan jenis masalah yang dihadapi serta ciri-ciri keseorangan siswa yang bersangkutan.

Petugas bimbingan dan konseling membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi siapa saja siswa yang ingin mendapatkan atau memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling.

Kalaupun ada penggolongan, maka penggolongan didasarkan atas klasifikasi masalah (seperti bimbingan konseling pendidikan, jabatan/ pekerjaan, keluarga/perkawinan), bukan atas dasar kondisi klien (misalnya jenis kelamin, kelasa social/ekonomi, agama, suku, dan sebagainya). Lebih jauh klasifikasi masala itu akan mengarah pada spesialisasi keahlian konseling tertentu sesuai dengan permasalahan yang ada.

* Bimbingan dan Konseling Melayani "Orang Sakit" dan/atau "Kurang Normal" 

Ada asumsi bahwa bimbingan konseling hanya melayani orang-orang normal yang mengalami masalah tertentu. Bukankah jika segenap fungsi yang ada pada diri seseorang yang normal dapat berjalan dengan baik, dia akan dapat menjalin kehidupannya secara normal pula? Kehidupan yang normal ini pasti menuju kebaikan dan kewajaran. Sayangnya, bekerjanya fungsi-fungsi yang sebenarnya normal itu kadang-kadang terganggu atau arahnya tidak tetap sehingga memerlukan bantuan konselor demi lebih lancar dan lebih terarahnya kegiatan fungsi-fungsi tersebut.

Jika seseorang ternyata mengalami keabnormalan tertentu, apalagi kalau sudah bersifat sakit jiwa, maka orang tersebut sudah seyogianya menjadi klien psikeater. Masalahnya ialah masih banyak konselor yang terlalu cepat menggolongkan atau setidak-tidaknya menyangka seseorang mengalami keabnormalan mental atau ketidaknormalan jiwa, sehingga terlalu cepat pula menghentikan pelayanan-pelayanan bimbingan dan konseling dan menyarankan klien agar pergi saja ke psikeater. Hal ini tentu saja tidak pada tempatnya atau bahkan berbahaya. Klien yang sebenarnya tidak sakit, tetapi oleh konselor dikirim ke dokter atau psikeater, pertama-tama akan menganggap bahwa konselor tersebut sebenarnya ahli; keahlianya adalah semua atau setidak-tidaknya diragukan. Sebagai akibatnya, klien tidak lagi mempercayainya. Konselor-konselor yang demikian itu akan memudarkan citra profesi bimbingan dan konseling. Kedua, klien berkemungkinan akan mempersepsi masalah yang dialaminya secara salah. Atau mungkin akan memprotes pengiriman yang salah alamat itu dan memeberikan reaksi-reaksi lain yang justru memperberat masalah yang dialaminya.

Konselor yang memiliki kemampuan yang tinggi, akan mampu mendeteksi dan mempertimbangkan lebih jauh tentang mantap atau kurang mantapnya fungsi-fungsi yang ada pada klien, sehingga kliennya perlu dikirim kepada dokter atau psikiater atau tidak. Penanganan masalah oleh ahlinya secara tepat akan memberikan jasmani yang lebih kuat bagi keberhasilan pelayanan.


* Bimbingan Kdan Konseling Bekerja Sendiri. 

Pelayanan bimbingan dan konseling bukanlah proses yang terisolasi, melainkan proses yang bekerja sendiri sarat dengan unsur-unsur budaya, social dan lingkungan. Oleh karenanya pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri. Konselor perlu bekerjasama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang dihadapi oleh klien.

Di sekolah misalnya, masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tidak berdiri sendiri. Masalah itu seringkali terkait dengan orangtua siswa, guru dan pihak-pihak lain; terkait pila dengan berbagai unsure lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu, penanggulangan tidak dilakukan sendiri oleh konselor saja. Dalam hal ini peranan guru, orang tua danpihak-pihak llain sering kali sangat menentukan. Konselor harus pandai menjalin hubungan kerjasama yang saling mengerti dan saling menunjang demi terbantunya siswa yang mengalami masalah. Disamping itu. Konselor harus pula memanfaatkan berbagi sumber daya yang ada dan dapat diadakanuntuk kepentingan pemecahan masalah siswa.


* Konselor Harus Aktif, Sedangkan Pihak Lain Pasif. 

Sesuai asas kegiatan, disamping kinselor bertindak sebagai pusat penggerak bimbingan dan konseling, pihak lainpun, terutama klien, harus secara langsung aktif terlibat dalam proses tersebut. Lebih jauh, pihak-pihak lain hendaknya tidak membiarkan konselor bergerak dan berjalan sendiri. Mereka hendaknya membantu kelancaran usaha pelayanan. Pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling adalah usaha bersama yang beban kegiatannya tidak semata-mata ditimpakannpada konselor saja. Jika kegiatan yang pada dasarnya bersifat usaha itu hanya dilakukan oleh satu pihak saja, dalam hal ini konselor, maka hasilnya akan kurang mantap, tersendat-sendat, atau bahkan tidak berjalan sama sekali.

* Menganggap Pekerjaan Bimbingan dan Konseling Dapat Dilakukan oleh Siapa Saja. 
Pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja, jika dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara amatiran saja. Tapi jika pekerjaan bimbingan dan konseling dilaksanakan berdasarkan prinsip-prisip keilmuan (mengikuti filosofi, tujuan, metode, dan asas-asas tertentu), dengan kata lain dilaksanakan secara professional, maka pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.

Salah satu ciri profesionalnya adalah pelayanan itu dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang cukup.


* Pelayanan Bimbingan dan Konseling Berpusat pada Keluhan Pertama Saja. 

Pada umumnya usaha pemberian bantuan memang diawali dengan melihat gejala-gejala dan atau keluhan awal yang disampaikan oleh klien. Namun demikian, jika pembahasan masalah itu dilanjutkan, didalami, dan dikembangkan, seringkali ternyata bahwa masalah yang sebenarnya lebih jauh, lebih luas dan lebih pelik apa yang sekedar tampak atau disampaikan itu. Bahkan kadang– kadang masalah yang sebenarnya, sama sekali lain daripada yang tampak atau dikemukakan itu. Usaha pelayanan seharusnya dipusatkan pada masalah yang sebenarnya itu. Konselor tidak boleh terpukau oleh keluahan atau masalah yang pertama disampaikan oleh kien. Konselor harus mampu menyelami sedala-dalamnya masalah klien yang sebenarnya.

* Menyamakan Pekerjaan Bimbingan dan Konseling dengan Pekerjaan Dokter atau Psikiater.

Memang dalam hal-hal tertentu terdapat persamaan antara pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pkerjaan dokter atau pskiater, yaitu sama-sama menginginkan klien atau pasien terbebas dari penderitaan yang dialaminya. Di samping itu, baik konselor maupun dokter atau psikiater, memakai teknik-teknik yang sudah teruji pada bidang pelayananya masing-masing untuk mengungkapkan masalah klin/pasien, untuk melakukan pragnosis dan diagnosis, dan akhirnya menetapkan cara-cara pengentasan masalah atau penyembuhannya. Namun demikian, pkerjaan bimbingan dan konseling tidaklah persis sama dengan pekerjaan dokter atau psikiater. Baik dokter atau psikiater bekerja dengan orang sakit sedangkan konselor bekerja dengan orang sehat yang sedang mengalami masalah.

Cara penyembuhan yang dilakukan dokter atau psikiater ialah dengan memakai obat dan resep serta teknik pengobatan dokter atau psikiater lainnya, sedangkan bimbingan dan konseling memberikan jalan pemecahan masalah melalui jalan pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, penguatan tingkah laku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan, serta teknik-teknik bimbingan dan konseling lainnya, sedangkan bimbingan dan konseling memberikan jalan pemecahan masalah melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, penguatan tingkah laku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan, serta upaya-upaya perbaikan, serta tehnik-tehnik bimbingan dan konseling lainnya.


* Menganggap Hasil Pekerjaan Bimbingan dan Konseling Harus Segera Dilihat.  

Usaha-usaha bimbingan dan konseling bukanlah hal yang instant, tapi menyangkut aspek-aspek psikologi/mental dan tingkah laku yang kompleks. Maka proses ini tidak bisa didesak-desakkan agar cepat matang dan selesai. Pendekatan ingin mencapai hasil segera justeru dapat melemahkan proses itu sendiri. Ini bukan berarti bahwa usaha bimbingan dan konseling boleh santai-santai saja menghadapi masalah klien, karena proses bimbingan dan konseling adalah hal yang serius dan penuh dinamika, maka harus wajar dan penuh tanggung jawab.

Petugas bimbingan dan konseling harus berusaha sebaik dan seoptimal mungkin dalam menghadapi masalah klien.


* Menyamaratakan Cara Pemecahan Masalah Bagi Semua Klien.  

Segala cara yang dipakai untuk mengatasi masalah harus disesuaikan dengan pribadi klien dan berbagai hal yang terkait dengannya. Tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan cara yang sama, bahkan masalah yang sama sekalipun.

Pada dasarnya, pemakaian suatu cara tergantung pada pribadi klien, jenis dan sifat masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan konseling, dan sarana yang tersedia.


* Memusatkan Usaha Bimbingan dan Konseling Hanya pada Penggunaan Instrumentasi
   Bimbingan dan Konseling (Misalnya tes, inventori, angket, dan alat pengungkap lainnya). 

Perlu diketahui bahwa perlengkapan dan sarana utama yang pasti ada dan dapat dikembangkan pada diri konselor adalah ketrampilan pribadi. Dengan kata lain koselor tidak seharusnya terganggu dengan ada atau tiadanya instrument-instrumen pembantu (tes, inventori, angket, dan sebagainya). Petugas bimbingan dan konseling yang baik akan selalu menggunakan apa yang dimiliki secara optimal sambil terus berusaha mengembangkan sarana-sarana penunjang yang diperlukan.

* Bimbingan dan Konseling Dibatasi pada Hanya Menangani Masalah-Masalah yang Ringan
   Saja. 

Berat atau ringannya sebuah masalah bukanlah hal yang mudah untuk ditetapkan. Oleh karena itu, memberikan sifat ringan atau berat pada masalah yang dihadapi klien tidaklah perlu, karena hal itu tidak akan membantu meringankan usaha pemecahan masalah. Yang terpenting adalah bagaimana menanganinya dengan cermat dan tuntas.

Apabila seluruh kemampuan konselor tidak bisa mengatasi masalah klien, maka diperlukan pengalihtanganan. Pengalihtanganan tidak harus sekaligus kepada psikiater atau ahli-ahli lain diluar bidang bimbingan dan konseling. Alih tangan pada tahap pertama hendaknya dilakukan kepada sesame konelor sendiri yang memiliki keahlian yang lebih tinggi. Dan bila ternyata ditemukan gejala-gejala kelainan kejiwaan misalnya, maka ahli tangan sebaiknya diserahkan kepada psikiater

EMPAT BIDANG BIMBINGAN LAYANAN BK
1. BIMBINGAN PRIBADI
Bimbingan pribadi Merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dalam hal memecahkan masalah-masalah yang sangat kompleks dan bersifat rahasia/pribadi sekali misalnya, masalah keluarga, persahabatan, cita-cita, dan sebagainya.
Merupakan bimbingan yang diberikan pada individu dalam menghadapi pergumulan dalam batinnya sendiri, dalam mengatur diri, perawatan jasmani, pengisian waktu luang, pengaturan nafsu seksual, dan sebagainya.
Misalnya pada siswa remaja, mereka berhadapan dengan aku-nya yang lain dari pada sebelumnya. Contoh: peralihan dari perasaan sangat sedih menjadi sangat gembira, ingin meraih cita-cita tapi tidak mengetahui caranya. Kemudian seorang mahasiswa yang berhadapan dengan aku-nya yang ditantang memikul tanggung jawab sebagai orang dewasa dan menghadapi realitas yang bertentangan dengan dirinya/keinginannya.
Klien, terutama para remaja pada umumnya malu untuk bertanya pada orang tua, atau pada orang dewasa lainnya, sedangkan bila bertanya pada teman sebaya juga tidak tahu. Bimbingan menekankan bagaimana sikap dalam menghadapi masalah yang timbul. Bimbingan pribadi diberikan malalui bimbingan individual maupun kelompok.
Sebelum membahas tujuan bimbingan pribadi-sosial, maka terlebih dahulu akan dibahas mengenai tujuan bimbingan dan konseling itu sendiri yaitu sebagai berikut :
a)   Tujuan bimbingan dan konseling
Secara khusus layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek sosial, belajar, dan karier. Bimbingan pribadi sosial dimaksud untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri , dan bertanggung jawab. Bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
1)   Dalam Aspek Tugas Perkembangan Pribadi – sosial. Dalam aspek tugas perkembangan pribadi-sosial, layanan bimbingan konseling membantu siswa agar:
a.    Memiliki kesadaran diri, yaitu menggambarkan penampilan dan
mengenal kekhususan yang ada pada dirinya.
b.   Dapat mengembangkan sikap positif, seperti menggambarkan
orang-orang yang mereka senangi.
c.    Membuat pilihan secara sehat.
d.   Mampu menghargai orang lain.
e.    Memiliki rasa tanggung jawab.
f.    Mengembangkan ketrampilan hubungan antar pribadi.
g.   Dapat menyelesaikan konflik.
h.   Dapat membuat keputusan secara efektif.


2)   Dalam Aspek Tugas Perkembangan Belajar, Dalam aspek tugas perkembangan belajar, layanan bimbingan konseling membantu siswa agar:
a.    Dapat melaksanakan ketrampilan atau tehnik belajar secara efektif.
b.   Dapat menempatkan tujuan dan perencanaan pendidikan.
c.    Mampu belajar secara efektif.
d.   Memiliki ketrampilan dan kemampuan dalam menghadapi evaluasi atau ujian.
3)   Dalam Aspek Tugas Perkembangan karier, layanan bimbingan dan konseling ,membantu siswa agar:
a.    Mampu membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciriciri 
pekerjaan di dalam lingkungan kerja.
b. Mampu merencanakan masa depan.
c. Dapat membentuk pola-pola karier, yaitu kecenderungan arah karir .
d. Mengenal keterampilan, kemampuan, dan minat.
2. BIMBINGAN SOSIAL
Bimbingan pribadi-sosial merupakan salah satu bidang bimbingan yang ada di sekolah. Menurut Dewa Ketut Sukardi (1993: 11) mengungkapkan bahwa bimbingan pribadi-sosial merupakan usaha bimbingan, dalam menghadapi dan memecahkan masalah pribadi-sosial, seperti penyesuaian diri, menghadapi konflik dan pergaulan.
Sedangkan menurut pendapat Abu Ahmadi (1991: 109) Bimbingan pribadi-sosial adalah, seperangkat usaha bantuan kepada peserta didik agar dapat mengahadapi sendiri masalah-masalah pribadi dan sosial yang dialaminya, mengadakan penyesuaian pribadi dan sosial, memilih kelompok sosial, memilih jenis-jenis kegiatan sosial dan kegiatan rekreatif yang bernilai guna, serta berdaya upaya sendiri dalam memecahkan masalah-masalah pribadi, rekreasi dan sosial yang dialaminya.
Inti dari pengertian bimbingan pribadi-sosial yang dikemukakan oleh Abu Ahmadi adalah, bahwa bimbingan pribadi-sosial diberikan kepada individu, agar mampu menghadapi dan memecahkan permasalahan pribadi-sosialnya secara mandiri. Hal senada juga diungkapkan oleh Syamsu Yusuf (2005: 11) yang mengungkapkan bahwa bimbingan pribadi-sosial adalah bimbingan untuk membantu para individu dalam memecahkan masalah-masalah sosial-pribadi.
Yang tergolong dalam masalah-masalah sosial-pribadi adalah masalah hubungan dengan sesama teman, dengan dosen, serta staf, permasalahan sifat dan kemampuan diri, penyesuaian diri dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat tempat mereka tinggal dan penyelesaian konflik.
Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan pribadi-sosial merupakan suatu bimbingan yang diberikan oleh seorang ahli kepada individu atau kelompok, dalam membantu individu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah pribadi-sosial, seperti penyesuaian diri, menghadapi konflik dan pergaulan.
3. BIMBINGAN BELAJAR
Bimbingan belajar adalah layanan bimbingan yang diberikan pada siswa untuk membentuk kebiasaan belajar yang baik, mengembangkan rasa ingin tahu dan menumbuhkan motivasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar adalah upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada diri individu. Penguasaan yang baru itulah tujuan belajar dan pencapaian sesuatu yang baru itulah tanda-tanda perkembangan, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotor/keterampilan. Untuk terjadinya proses belajar diperlukan prasyarat belajar, baik berupa prasyarat psiko-fisik yang dihasilkan dari kematangan atau pun hasil belajar sebelumnya.
Untuk memahami tentang hal-hal yang berkaitan dengan belajar terdapat beberapa teori belajar yang bisa dijadikan rujukan, diantaranya adalah : (1) Teori Belajar Behaviorisme; (2) Teori Belajar Kognitif atau Teori Pemrosesan Informasi; dan (3) Teori Belajar Gestalt. Dewasa ini mulai berkembang teori belajar alternatif konstruktivisme.
Secara lebih rinci materi pokok bimbingan belajar antara lain :
• Pemantapan sikap dan kebiasaan belajar secara efektif dan efesien.
• Pengembangan kemampuan membaca dan menulis (meringkas) secara cepat.
• Pemantapan penguasaan materi pelajaran sekolah berupa remedial atau pengayaan
• Pemahaman tentang pemanfaatan hasil teknologi bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
• Pemanfaatan kondisi sosial dan budaya bagi pengembangan pengetahuan.
• Pemahaman tentang pemanfaatan perpustakaan.
• Orientasi
Tujuan layanan bimbingan Belajar
1.   Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.
2.   Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik secara optimal.
3. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
4.   Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk:
1.   Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya.
2.   Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya,
3.   Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut
4.   Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri.
5.   Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat.
6.   Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya.
7. Mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
4. BIMBINGAN KARIER
Bimbingan karier adalah suatu usaha yang dilakukan untuk membantu individu(peserta didik) dalam memilih dan mempersiapkan suatu pekerjaan, termasuk didalamnya berupaya mempersiapkan kemampuan yang diperlukan untuk memasuki suatu pekerjaan. Bimbingan karier tidak hanya sekedar memberikan respon kepada masalah-masalah yang muncul, akan tetapi juga membantu individu memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan..
Bimbingan karier ,menurut para ahli :
• Menurut Herr bimbingan karir adalah suatu perangkat, lebih tepatnya suatu program yang sistematik, proses, teknik, atau layanan yang dimaksudkan untuk membantu individu memahami dan berbuat atas dasar pengenalan diri dan pengenalan kesempatan-kesempatan dalam pekerjaan, pendidikan, dan waktu luang, serta mengembangkan ketrampilan-ketrampilan mengambil keputusan sehingga yang bersangkutan dapat menciptakan dan mengelola perkembangan karirnya (Marsudi, 2003:113).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bimbingan karir adalah suatu upaya bantuan terhadap peserta didik agar dapat mengenal dan memahami dirinya, mengenal dunia kerjanya, mengembangkan masa depan sesuai dengan bentuk kehidupan yang diharapkannya, mampu menentukan dan mengambil keputusan secara tepat dan bertanggungjawab.
Peran bimbingan dan konseling karir sebagai pengintegrasi berbagai kemampuan dan kemahiran intelektual dan keterampilan khusus hingga sampai pada kematangan karir secara spesifik terumus dalam tujuan bimbingan karir sebagai berikut:
• Peserta didik dapat mengenal (mendeskripsikan) karakteristik diri (minat,nilai, kemampuan, dan ciri-ciri kepribadian) yang darinya peserta didik dapat mengidentifikasi bidang studi dan karir yang sesuai dengan dirinya.
• Peserta didik mampu mengidentifikasi berbagai bidang pendidikan yag tersedia yang relevan dengan berbagai bidang pekerjaan. Dengan demikian peserta didik memperoleh dan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan (skill) yang dituntut oleh peran-peran kerja tertentu,
• Peserta didik mampu mengambil keputusan karir bagi dirinya sendiri, merencanakan langkah-langkah konkrit untuk mewujudkan perencanaan karir yang realistik bagi dirinya. Perencanaan karir yang realistik akan meminimalkan faktor dan dampak negatif dan memaksimalkan faktor dan dampak positif dari proses pemilihan karir
• Mampu menyesuaikan diri dalam mengimplementasikan pilihannya dan berfungsi optimal dalam karir (studi dan kerja), Carney, 1987 dan Reihant, 1979 (dalam Fajar Santoadi, 2007). Bimbingan Karir di sekolah diarahkan untuk membantu siswa dalam perencanaan dan pengarahan kegiatan serta dalam pengambilan keputusan yang membentuk pola karir tertentu dan pola hidup yang ikan memberikan kepuasan bagi dirinya dan lingkungannya. Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan mengenai Bimbingan Karir, terdapat beberapa persamaan.
Persamaan tersebut antara lain:
1. Bantuan layanan,
2. Individu,peserta didik, remaja,
Masalah karir, pekerjaan, penyesuaian diri, persiapan diri, pengenalan diri, pemahaman diri, dan pengenalan dunia kerja, perencanaan masa depan, bentuk kehidupan yang diambil oleh individu yang bersangkutan
DAFTAR PUSTKA
Tawil, Drs., 1999, Dasar-dasar Bimbingan Konseling, Magelang, Universitas Muhammadiyah Magelang,

Prayitno., Amti, erman. 1999, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta, Rineka Cipta. Pustaka: Rahman, Hibana s. 2003, Bimbingan dan Konseling pola 17. UCY Press Yogyakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar